DPRD Kukar Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Dokumen Panduan Utama Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Rapat pembahasan rancangan awal (RPJMD) Kukar tahun 2025–2029 yang digelar DPRD Kukar. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai
Kartanegara menggelar rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2025–2029.
Rapat ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan berlangsung di ruang Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (04/08/2025). Dan dihadiri oleh para
ketua Komisi DPRD Kukar, Sekda Kukar, dan tamu undangan lainnya.
Usai rapat Ketua DPRD
Kukar Ahmad Yani menyampaikan bahwa dokumen rencana awal RPJMD telah diterima
pada 1 Agustus lalu, dan pembahasan lanjutan kini dilakukan secara serius dan
menyeluruh.
“Memang ini adalah
penyampaian rencana awal RPJMD yang sudah kami terima tanggal 1 kemarin, kita
lanjutkan dengan pembahasan. Sudah kita beri masukan dan telah terintegrasi
dengan RPJPD 2025–2045,” ujar Ahmad Yani kepada awak media.
Ia menegaskan
pentingnya percepatan dalam proses pembahasan RPJMD, karena dokumen ini akan
menjadi panduan utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini tak boleh
lambat. Ini adalah kitab suci Kutai Kartanegara lima tahun ke depan. DPRD akan
bekerja secara optimal, kalau bisa dipercepat kenapa harus terlambat?”
tegasnya.
Menurut Ahmad Yani,
DPRD telah menyetujui rancangan awal tersebut karena telah sesuai prosedur dan
pembahasan.
Visi dan misi
pemerintah daerah juga dinilai telah dijalankan dengan baik, sehingga dokumen
ini bisa segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk
ditindaklanjuti.
“Raperda-nya akan
segera diurai agar bisa kembali ke DPRD dan dibahas lebih lanjut. Ini kan masih
draf awal yang akan dibungkus menjadi Raperda. Kita juga akan lakukan
percepatan agar setelah menjadi Raperda, bisa segera disetujui,” jelas Ahmad
Yani.
Dengan langkah cepat dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Ketua DPRD Kukar ini berharap RPJMD Kukar 2025–2029 dapat segera diimplementasikan sebagai fondasi pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/Tan)